Sumber: Hukumonline.com
Custom Search
Home » UU » Undang-Undang No 34 Tahun 1956 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No 15 Tahun 1955 tentang Memberhentikan Berlakunya Undang-Undang Darurat No 5 Tahun 1955 Tentang Mengadakan Opsenten Atas Cukai Bensin Sebagai Undang-Undang
Minggu, 30 September 2012
Undang-Undang No 34 Tahun 1956 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No 15 Tahun 1955 tentang Memberhentikan Berlakunya Undang-Undang Darurat No 5 Tahun 1955 Tentang Mengadakan Opsenten Atas Cukai Bensin Sebagai Undang-Undang
Download Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 34 Tahun 1956 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1955 tentang Memberhentikan Berlakunya Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1955 Tentang Mengadakan Opsenten Atas Cukai Bensin Sebagai Undang-Undang di sini.
Sumber: Hukumonline.com
Sumber: Hukumonline.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar