Custom Search

Rabu, 16 November 2011

Undang-Undang No 10 Tahun 1956 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No 7 Tahun 1954 Sebagai Undang-Undang

Download Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1956 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1954 Tentang Dasar Hukum Keputusan Kepala Daerah Otonom Dalam Keadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah / Dewan Pemerintah Daerah Tidak Ada atau Tidak Dapat Menjalankan Tugas Kewajibannya Sebagai Undang-Undang dan Tentang Peraturan Pembagian Kekuasaan Dalam Keadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah / Dewan Pemerintah Daerah Tidak Ada atau Tidak Dapat Menjalankan Tugas Kewajibannya di sini.

Sumber: Ung.ac.id

Produk Hukum Terkait



Tidak ada komentar: